Selasa, 16 Desember 2008

Tarif Internet Turun?

Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informatika) mengabarkan berita terbaru mengenai adanya penurunan tarif Internet berkisar antara 20 hingga 40 persen pada bulan Juli tahun ini. Penurunan tarif Internet yang terjadi, dalam rangka pemerintah untuk mengembangkan program Information Access Ability. Program tersebut, menurut Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika), diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas untuk semakin tanggap dengan informasi terbaru, terutama informasi dari Internet.

Menurut Menkominfo, program Information Access Ability yang dikembangkan akan mencakup segmen luas yang meliputi infrastruktur yang memadai, lokasi yang dekat untuk dijangkau masyarakat, dan kesiapan dari masyarakat untuk menerima arus informasi yang setiap saat berganti begitu cepat. Hal tersebut ditegaskan oleh Menkominfo, Mohammad Nuh, ketika melakukan kunjungan ke Ubaya (Universitas Surabaya) pada Sabtu (31/05) kemarin. Menkominfo menambahkan, untuk saat ini program Information Access Ability baru sampai pada tahap penyediaan infrastruktur pendukung dan dipastikan akan segera menuntaskan ke tahap berikutnya hingga selesai.

Dengan turunnya tarif Internet sebenarnya justru menguntungkan pihak penyedia jasa layanan Internet atau yang disebut ISP (Internet Service Provider), walaupun di satu sisi keuangan mungkin agak sedikit berkurang. Namun, keuntungan yang diperoleh, pihak ISP akan mendapat kemudahan dalam mengurus hal perizinan untuk layanan Internet karena Depkominfo hanya memberi kepercayaan kepada pihak ISP, dan tidak perlu dicek secara teknis seperti dulu lagi. Menkominfo juga menambahkan, adanya penurunan tarif Internet ini merupakan hal yang logis, terutama melihat kapasitas backbone Internet sekarang ini yang terus meluas. Selain itu, menurut Menkominfo, dimungkinkan penurunan tarif Internet akan terus terjadi sambil menunggu selesainya pemasangan kabel fiber optik dari proyek Palapa Ring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar